Tugas
“Peranan
Agroforestry untuk Konservasi Tanah dan Air”
Oleh:
SIAMRUN :
D1B1 12 037
JURUSAN AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2016
BAB I
PENDAHULUAN
Tanah dan air merupakan komponen yang sangat vital dalam
menopang kehidupan manusia dan memegang peranan yang sangat penting dalam
pembangunan pertanian dan kehutanan. Allah SWT menciptakan bumi beserta isinya
termasuk di dalamnya tanah dan air adalah untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya
oleh manusia tanpa mengesampingkan segala aspek-aspek kelestariannya. Oleh
karena itu, dalam melaksanakan pembangunan yang “berwawasan lingkungan”, adalah
mutlak diperlukan keseimbangan, keserasian dan keselarasan dari berbagai lintas
sektor, seperti sektor pertanian, kehutanan, perikanan dan lain-lain demi
optimalnya peningkatan produksi disertai mutu lingkungan hidup yang tetap
terjaga.
Kearifan manusia dalam mengelola sumberdaya alam tersebut
termasuk di dalamnya sumberdaya tanah dan air akan berpengaruh langsung maupun
tidak langsung terhadap keselamatan hidup manusia itu sendiri. Beberapa
kejadian ataupun bencana alam yang sebagian besar karena kesalahan manusia
dalam mengelola sumberdaya (tanah dan air) dintaranya adalah terjadinya banjir,
tanah longsor, erosi permukaan, kekeringan dan penurunan produktivitas serta
kesuburan tanah sehingga menyebabkan terjadinya degradasi lahan. Terkait hal
tersebut, usaha konservasi tanah dan air menjadi sebuah “kewajiban” bagi
manusia, sehingga hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak baik itu
pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan dunia usaha dan lain-lain.
Berkenaan dengan hal tersebut, diperlukan terobosan baru
yaitu sebuah teknologi aplikatif tepat guna dan sistem pengelolaan yang mampu
memberikan keuntungan secara ekonomi dan ramah terhadap lingkungan. Sistem
pengelolaan lahan dengan menggunakan teknik agroforestry merupakan salah satu
solusi untuk memberikan keuntungan baik secara ekonomi (jangka pendek dan
panjang) serta memberikan keuntungan bagi lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Konservasi Tanah dan Air
Konservasi
tanah dalam arti yang luas adalah penempatan setiap bidang tanah pada cara
penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya
sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah.
Dalam arti yang sempit konservasi tanah dapat diartikan sebagai upaya mencegah
kerusakan tanah oleh erosi dan memperbaiki tanah yang rusak oleh erosi.
Sedangkan konservasi air pada prinsipnya adalah penggunaan
air hujan yang jatuh ke tanah untuk pertanian seefisien mungkin, dan mengatur
waktu aliran agar tidak terjadi banjir yang merusak dan terdapat cukup air pada
waktu musim kemarau.
Konservasi tanah mempunyai hubungan yang sangat erat dengan
konservasi air. Setiap perlakuan yang diberikan pada sebidang tanah akan
mempengaruhi tata air pada tempat itu dan tempat-tempat di hilirnya. Oleh karena
itu konservasi tanah dan konservasi air merupakan dua hal yang berhubungan erat
sekali; berbagai tindakan konservasi tanah adalah juga tindakan konservasi air.
2. Pengertian Agroforestry
Agroforestry
secara harfiah berasal dari dua kata yaitu agros (bahasa Yunani yang berarti
pertanian) dan forestry (bahasa Inggris yang berarti hutan). Oleh karena itu,
agroforestry berarti sebuah bentuk kombinasi antara kegiatan budidaya pertanian
dengan kegiatan kehutanan yang memanfaatkan sebidang lahan, termasuk di dalamnya
ilmu, manajemen, seni dan rangkaian aktivitas dalam usaha pengelolaan hutan dan
penggunaan sumber daya alam untuk kepentingan manusia tanpa mengabaikan
aspek-aspek kelestarian.
Sejalan
dengan berkembangnya ilmu tentang agroforestry ini, maka beberapa definisi yang
dikemukakan oleh para ahli diantaranya :
- Agroforestry dapat diartikan sebagai suatu bentuk usaha tani dalam rangka pengelolaan hutan serba guna yang menyerasikan antara produksi dan kepentingan pelestarian, berupa pengusahaan secara bersama atau berurutan jenis-jenis tanaman pertanian atau bentuk lapangan pengembalaan dengan jenis-jenis tanaman kehutanan pada suatu lahan hutan. Komoditi yang dihasilkan dari sistem agroforestry tidak semata-mata komoditi kehutanan, tetapi juga komoditi lainnya seperti tanaman pangan, hijauan makanan ternak, kayu bakar dll (Achi.ll dalam Lahjie, 2001).
- Agroforestry adalah nama bagi sistem dan teknologi penggunaan lahan yang mengusahakan pepohonan berumur panjang (termasuk semak, palem, bambu, kayu, dll) dan tanaman pangan atau pakan ternak berumur pendek pada petak lahan yang sama dalam suatu pengaturan ruang atau waktu. Dalam sistem-sistem agroforestry terjadi interaksi ekologi dan ekonomi antar unsur-unsurnya. (Forestra dalam Anonymous, 2000).
3. Ruang Lingkup Agroforestry
Ada beberapa cara klasifikasi agroforestry diantaranya :
berdasarkan kombinasi komponen pohon, tanaman, padang rumput/makanan ternak dan
komponen lain yang ditemukan dalam agroforestry (King, 1978; Koppelman dkk.,
1996 ) :
a.
Agrosilvikulture
: Campuran tanaman dan pohon, dimana penggunaan lahan secara sadar untuk
memproduksi hasil-hasil pertanian dan kehutanan.
- Silvopastoral : Padang rumput/makanan ternak dan pohon, pengelolaan lahan hutan untuk memproduksi hasil kayu dan sekaligus memelihara ternak.
- Agrosilvopastoral : tanaman, padang rumput/makanan ternak dan pohon, pengelolaan lahan hutan untuk memproduksi hasil pertanian dan kehutanan secara bersamaan dan sekaligus memelihara hewan ternak.
- Sistem lain , meliputi :
- Silvofishery : pohon dan ikan
- Apikulture : pohon dan lebah
- Serikulture : pohon dan ulat sutera
4. Agroforestry Dan Konservasi Tanah
Dan Air
Setiap bentuk dari agroforestry seperti agrosilvikultur
(pengusahaan tanaman pertanian dengan kehutanan), silvofishery (pengusahaan
tanaman kehutanan dengan perikanan), silvopastural (pengusahaan tanaman
kehutanan dengan peternakan), agrosilvopastural (pengusahaan tanaman kehutanan
dengan pertanian dan peternakan/pakan ternak), form forestry (kebun hutan) dan
lain-lain, selalu melibatkan tanaman pohon sebagai komponen penyusunnya.
Diharapkan dengan keterlibatan pohon tersebut akan mampu membantu konservasi
tanah dan air. Terdapat beberapa hal dalam agroforestry yang memiliki potensi
untuk mempertahankan tingkat kesuburan tanah (Chundaawat dan Gautam, 1993
dalam Lahjie, 2002) diantaranya yaitu :
- Penanaman jalur
- Kebun pohon multi jenis
- Kebun rumah
- Kombinasi tanaman perkebunan
- Pohon-pohon konservasi dan reklamasi lahan
- Sabuk pelindung dan penahan angin
- Pohon-pohon multi guna pada lahan pertanian
- Penanaman pohon dan pagar hidup berkayu pada perbatasan ladang
- Tegakan untuk pupuk hijau, pemulsaan dan pakan ternak
Penanaman tanaman tahunan pada lahan pertanian dengan
menggunakan sistem agroforestry akan memiliki banyak keuntungan bagi petani.
Beberapa keuntungan yang diperoleh dari penerapan sistem agroforestry untuk
konservasi tanah dan air adalah :
- Meningkatkan kandungan bahan organik tanah melalui pembusukan bagian-bagian tanaman, bukan hanya pada lapisan tanah atas saja tetapi juga pada lapisan tanah dalam (pembusukan akar)
- Menambah mikroorganisme tanah yang menguntungkan di daerah perakaran oleh karena adanya penambahan bahan organik tanah secara perlahan-lahan.
- Memperbaiki sifat fisik tanah seperti permeabilitas tanah, daya pegang tanah, stabilitas agregat tanah, suhu tanah dan kelembaban tanah.
- Mampu mengurangi laju aliran permukaan (run off) dan erosi tanah khususnya pada lahan agroforestry serta mengendalikan sedimentasi secara langsung terhadap daerah-daerah yang ada di bawahnya sehingga kehilangan unsur hara oleh adanya erosi dapat dikurangi.
- Penggunaan tanaman leguminosa pada lahan agroforestry mampu memperbaiki tanah dengan adanya penambahan jumlah nitrogen.
- Memelihara tingkat stabilitas lingkungan (tanah, air, udara, dll) seperti proses pelepasan oksigen dan penyerapan karbondioksida untuk kepentingan makhluk hidup terutama manusia.
- Mempertahankan dan memperbaiki sumber air tanah baik dari jumlah/kuantitas maupun kualitasnya. Di dalam sebuah penelitian , diketahui bahwa penambahan penutupan vegetasi sebesar 10% akan menghasilkan peningkatan 14 mm air pada aliran sungai (Rakhmanov, 1970).
BAB III
KESIMPULAN
Agroforestry sebagai suatu teknologi pengolahan lahan yang
mengkombinasikan antara tanaman kehutanan dengan tanaman semusim dan atau hewan
mampu memberikan keuntungan secara ekonomis dan membantu kegiatan konservasi
tanah dan air.
Agroforestry berperan penting dalam konservasi tanah dan air
seperti mengurangi laju erosi, aliran permukaan dan sedimentasi pada tanah yang
berada di bawahnya, menjaga kesuburan tanah , memperbaiki sifat fisik tanah,
kimia maupun biologi tanah sehingga dengan adanya perbaikan sifat-sifat
tersebut dapat menunjang pengusahaan tanaman di atasnya untuk kesejahteraan
hidup umat manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
Achi.ll dalam Lahjie, 2001. Kuantitas dan
variasi nitrogen tersedia pada tanah setelah penebangan hutan. J. Tanah
Trop. 8:215-226.
Forestra dalam Anonymous, 2000. Sistem
pertanian berkelanjutan di Indonesia. http://www.hayati-ip6.com/rudyet/indiv
2001/pujianto.htm. Diakses 2 Maret 2016.
King, 1978; Koppelman dkk., 1996. Chanhe in
organic matter, nitrogen, phosporous and cations in soil as aresult of fire and
water erosion in a Mediteranean landscape. European Jornal of Soil Science.
51:201-210.
Lal. 2000. Soil
management in the developing countris. Soil Science. 165(1):57-72.
Rakhmanov, 1970. Soil
resilience: afundamental componenet of soil quality. Soil science.
164(4):224-234.